BENGKALIS – “Kami menyambut baik
kedatangan BDI Padang di Negeri Junjungan terkait rencana kerjasama antara BDI
Padang dengan Pemkab Bengkalis melalui Disdagerin. Kerjasama ini sangat potensi
untuk dikembangkan di Kabupaten Bengkalis, apalagi letak geografis Pulau
Bengkalis yang berada di jalur perdagangan internasional dan menghadapi pasar
bebas MEA”. Papar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin)
Kabupaten Bengkalis, Raja Airlangga saat menerima kunjungan Tim Penjajakan
Kerjasama BDI Padang di ruang kerjanya, Kamis (20/06/2019).
Pada kesempatan tersebut Raja Airlangga didampingi oleh Kepala Bidang Perindustrian Syamsir, Kepala Desa Sebauk Tamrin, Kepala Meskom Usman, Kepala Teluk Latak Mansur dan Kepala Desa Senderak Harianto. Adapun, Tim Penjajakan Kerjasama BDI Padang, adalah Bapak Asmon, Wahyu Ramdhani dan Dasril.
Penjajakan kerjsama tersebut
dilakukan, karena BDI Padang telah mempelajari besarnya potensi pengambangan
industri bordir dan fesyen di Kabupaten Bengkalis. Tenun Bengkalis adalah salah
satu Tenun primadona dari Provinsi Riau dengan Permintaan pasar yang baik dan
terus meningkat. Bahkan, pemasaran Tenun Bengkalis telah mampu membus pasar
dunia. Kerajinan tenun sudah dipasarkan ke negara tetanga Malaysia dan
peminatnya juga sunggauh luar biasa. Oleh karena itu, pengembangan industri
tenun khususnya, dan industri bordir dan fesyen pada umumnya di Kabupaten
Bengkalis menjadi fokus dari Penjajakan kerjasama BDI Padang.
''Dengan adanya penjajakan kerjasama
ini, ke depan kita bisa sering melakukan pelatihan di Bengkalis melalui program
yang telah dibuat oleh BDI Padang nantinya,''imbuh Raja Airlangga.
Wahyu Ramadhani, menyatakan BDI Padang bertugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia industri dan pengembangan wirausaha baru bidang industri bordir dan fesyen. Di samping itu, BDI berfungsi menyusun rencana pendidikan dan program pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia industri.
"Saat ini BDI Padang, melaksanakan 9 jenis diklat berbasis
kompetensi sesuai dengan SKKNI. Adapun 9 skema tersebut adalah Diklat Bordir
Komputer, Diklat Bordir Manual, Diklat Bordir Mesin Highspeed, Diklat Bordir
Alat Jahit Tangan, Diklat Tenun Gedogan, DIklat Tenun ATBM, Diklat Batik Tulis,
Diklat Batik Cap dan Diklat Operator Junior Custom Made Wanita”, papar Dhani.
“Semua
diklat tersebut dilaksanakan dengan metode 3 in 1, yaitu pelatihan, sertifikasi
dan penempatan”.
Dani menambahkan, untuk memulai kerja sama ini nantinya perlu adanya memorandum off understanding (MoU) karena sifatnya jangka panjang dan berkelanjutan. Kemudian peserta pelatihan minimal berjumlah 70 orang dan usia maksimal 35 tahun (usia produktif).
Diklat bisa dilaksanakan di daerah
asalkan sarana dan peralatannya ada. Pihak BDI Padang tinggal mendatangkan
instruktur, namun jika tidak ada harus dilakukan di BDI Padang dan semua biaya
ditanggung oleh BDI Padang.
''Peserta akan dilatih selama 18
hari dan akan dididik dari tidak bisa menjadi bisa dan kelanjutan dari Diklat
ini kita akan tempatkan peserta bekerja sampai dia mampu membuka usaha
sendiri,'' ujarnya.
Selain itu, peserta juga diberikan
uang saku berupa bantuan modal usaha dan sertifikat yang berlaku hingga keluar
negeri untuk melamar kerja, imbuhnya. (RRMY)
Tags: Bordir Fesyen Bordir Dan Fesyen Kemenperin Kementerian Perindustrian Bdi Padang Bdip Balai Diklat Industri Padang Balai Diklat Bengkalis