JAKARTA - Kepala Balai Diklat Industri Padang Bpk Hendro Kuswanto yang di damping oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Diklat Ibu Sri Mulayati menerima Penganugerahan Zona Integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) yang diberikan oleh Menpan-RB Syafruddin di Jakarta, 10 Desember 2018.
Balai Diklat Industri Padang menjadi salah satu dari 7 satker Kementerian Perindustrian yang meraih gelar WBK (Wilayah Bebas Korupsi) tahun 2018. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM harus memenuhi delapan indikator hasil dan dua puluh indikator proses yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Untuk WBK ditetapkan oleh Kepala K/L/Daerah sedangkan WBBM ditetapkan oleh Menpan dan RB. Setelah memenuhi indikator tersebut dan ditetapkan sebagai WBK/WBBM, apakah pekerjaan telah usai? jawabannya adalah tidak. Pemberian predikat WBK/WBBM bukan merupakan akhir dari proses, karena predikat tersebut dievaluasi setiap tahun, dan apabila hasil evaluasi tersebut terdapat penilaian indikator yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kriteria, maka predikat WBK/WBBM tersebut dicabut.
Tentunya penghargaan ini didapat dari kerja keras dan komitmen seluruh pegawai Balai Diklat Industri Padang untuk terus mencegah korupsi di lingkungan kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan public untuk masyarakat. (red/PPID)
Tags: WBK WBBM Kemenperin